Selasa, Oktober 21, 2008
Seni Budaya, Wisata Unggulan Halmahera Barat
KABUPATEN Halmahera Barat adalah salah satu kabupaten yang berada Provinsi Maluku Utara. Secara geografis kabupaten ini terletak di antara 1o-3o Lintang Utara dan 123o-128o Bujur Timur. Luas wilayah kabupaten ini terdiri dari 11.623.42 Km2 wilayah laut dan 22,346 Km2 wilayah darat dan memiliki sejumlah pulau-pulau kecil yang sangat indah. Pulau-pulau itu terdiri dari 123 pulau yang dua diantaranya berpenghuni sedangkan yang lainnya merupakan pulau tanpa pemghuni.
Halmahera Barat dihuni oleh penduduk yang beraneka ragam suku/etnis yang cukup tinggi. Suku-suku ini terbagi menjadi dua, yaitu suku asli dan suku pendatang. Suku asli di daerah ini adalah suku Sahu, Suku Ternate, suku Wayoli, suku Gorap, suku Loloda dan suku Gamkonora, sementara suku pendatang antara lain suku Sangier, suku Makian, suku Ambon, suku Tidore, suku Jawa dan suku Gorontalo. Dengan Kondisi tersebut memberikan Kosentrasi pada keragaman bahasa, adat istiadat dan tradisi masyarakat di kabupaten paling barat pulau Halmahera ini.
Sebagai salah satu daerah tujuan wisata, tentunya Halmahera Barat memiliki keragaman obyek wisata dan daya tarik yang patut diancungi jempol. Sebagai aset derah, obyek wisata di kabupaten Halmahera Barat sebagiannya sudah dikelola oleh pemerintah kabupaten. Aset wisata yang sudah dikelola ini diantaranya sebagian wisata tirta, wisata seni dan budaya, dan wisata sejarah. Sedangkan aset wisata lainnya seperti wisata alam, wisata agro, wisata fauna dan sebagian wisata tirta masih dalam program perencanaan pengembangan wisata oleh pemkab Halbar.
Salah satu aset wisata yang diunggulkan adalah seni dan budaya khususnya adat istiadat suku-suku yang tumbuh dan sangat dipelihara oleh masing-masing suku di kabupaten ini.
Adalah lembah Sahu, lembah yang dapat ditempuh lewat jalur darat sepanjang 15 Km dari ibukota kabupaten setelah melewati pintu masuk pelabuhan Ternate menuju pelabuhan Jailolo. Lembah yang sejak dahulu kala sangat memanjakan penghuninya dengan kekayaan alam yang melimpah ruah ini dihuni oleh masyarakat suku Sahu yang memiliki intensitas adat istiadat yang cukup tinggi.
Secara administrasi masyarakat suku ini dibagi atas dua daerah pemekaran, yakni kecamatan Sahu Barat dan Sahu Timur.Walaupun secara administratif kecamatan ini sudah terbagi dalam dua wilayah yang berbeda namun adat istiadat suku ini tetap terjaga dan menjadi satu kesatuan yang kokoh.
Hal ini dapat dilihat dengan adanya sasa’du (rumah adat suku Sahu) di setiap kampong-kampong (desa-desa) yang terdapat di dua kecamatan tersebut, bahkan di kecamatan Jailolo juga terdapat beberapa rumah adat yang tetap berdiri kokoh di tengah-tengah perkampungan masyarakat.
Dengan adanya sasa’du di kampong-kampong ini menandakan bahwa kampong tersebut didiami oleh masyarakat yang berasal dari suku Sahu dan menjunjung tinggi adat istiadat suku mereka.
Berdasarkan sejarah, suku Sahu pada mulanya bernama Jio Jepung Malamo yang kemudian berganti nama menjadi Sahu. Nama ini adalah nama suku yang diberikan oleh sultan Ternate. Pergantian nama ini bermula ketika sangaji (orang yang memerintah suku ini) dipanggil menghadap sultan Ternate. Pada waktu sangaji bertemu dengan sultan, is sedang makan sahur makanan beliau pun berkata dalam bahasa Ternate “Hara kane si jou sahur,jadi kane suku ngana si golo ngana jiko sahu” yang artinya “karena kau sangaji datang pada waktu sultan sedang makan sahur, maka kemudian hari ini kau akan mendirikan daerahmu dan namailah sahu.
Pada zaman kesultanan Ternate sesudah Baab Mansyur Malamo, suku Sahu memiliki dua kelompok kerja yaitu Tala’i dan Pa’disua. Kedua kelompok ini memiliki kewajiban yang diberikan oleh sultan Ternate untuk berbakti dan membawa upeti kepada kesultanan Ternate. Asal muasal kedua nama kelompok ini, yaitu ketika agama Islam disebarkan oleh sultan Ternate di daratan Halmahera, kelompok masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman lembah Sahu ini tidak menyambut dan mendengarkan panggilan sultan yang pada saat itu menyebarkan agama Islam. Kelompok ini tidak terpengaruh karena kepercayaan mereka terhadap agama suku masih sangat kuat, kelompok ini disebut Pa’dus ua yang artinya dipanggil tapi tidak menyahut. Sedangkan kelompok yang menyambut maksud kedatangan sultan disebut tala;i yang artinya berhadapan (berhadapan dengan sultan).
Walaupun kelompok Pa’dus ua tidak menyahut panggilan sultan di saat beliau menyebarkan agama Islam, kelompok ini tetap mengabdi kepada kesultanan Ternate. Perbedaan kelompok suku ini juga membedakan dialektika tutur bahasa masing-masing kelompok yang terkenal dengan bahasa sahu dialek Pa’dus ua dan bahasa Sahu dialek Tala’i.
Struktur pemerintahan suku Sahu
Struktur pemerintahan suku Sahu pada zaman kejayaan sultan, suku ini dipimpin oleh seorang pimpinan yang disebut Walasae, dibawa walasae ada seorang panglima yang disebut kapita/momole, kemudian dibawah kapita ada walangotom (prajurit yang selalu siap siaga mendengar komando dari kapita dalam hal ini pertahanan keamanan). Kemudian ada Jou Ma Bela (kaum masyarakat yang bertugas membawa upeti kepada sultan Ternate).Di bawah Jou Ma bela ada guru yang bertugas dalam hal keagamaan yang didampingi oleh khalifa, dan yang paling terakhir adala ngofa repe sebutan kepada masyarakat kampong, ,sedangkan di atas struktur ini ada lembaga kesultanan yang disebut babato madopolo dan sultan sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan yang terkenal dengan nama Maloku Kie Raha hingga sekarang.
Struktur masyarakat ini pada akhirnya berubah, perubahannya yaitu fomanyira (pemimpin desa) memiliki kedudukan tertinggi dan bertugas mengatur kehidupan dan kesejahteraan bala rakyat. Di bawah fomanyira ada sebuah institusi masyarakat yang disebut gam ma kale yang terdiri dari wala sae dan wala ngotom yang tugasnya mengatur dan menegakan hukum adat serta syukuran atas hasil panen pertanian mereka Di bawa gam ma kale ada baba masohi sebutan kepada tua-tua kampong yang bertugas mendampingi Gam Ma Kale dalam hal penegakan hukum adat, dan yang paling terenakhir adalah ngoa repe atau masyaakat kampong.
Kehidupan sosial suku Sahu sejak dahulu kala sudah memahami bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa manusia lain. Hal inilah yang mendorong masyarakat ini membentuk kelompok-kelompok kerja baik untuk keperluan kerajaan Ternate maupun kegiatan kemasyarakatan untuk mencapai tujuan tertentu.
Kegiatan gotong royong yang diciptakan oleh nenek moyang itu terwarisi sampai sekarang. Pada lingkungan keluarga biasanya ada hubungan kerja sama sebagai tanggung jawab. Misalnya kerjasama dalam mempersiapkan upacara perkawinan anggota keluarga mereka, upacara pemakaman, dan acara-acara keluarga lainnya. Ada pula dalam lingkungan masyarakat dibentuk kelompok kerja yang disebut rion-rion. Kelompok ini biasanya setiap anggota mempunyai tujuan yang sama, misalnya berkebun, mengolah hasil pertanian, dan membangun rumah para anggota kelompok tersebut.
Masyarakat suku Sahu memiliki berbagai macam budaya suku, seperti adat istiadat dalam melaksanakan upacara perkawinan,upacara pemakaman,adat istiadat dalam pembagian harta,serta budaya sasa’du (upacara pada rumah adat). RANWARD NGITU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar