Rabu, Oktober 22, 2008
Langkah Rekonsiliasi Thaib Armaiyn
Setelah dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur definitive, Thaib Armaiyn dan KH Abdul Gani Kasuba (TA-GK) diminta melakukan rekonsiliasi dengan lawan-lawan politiknya. Akahkah TA-GK akan menempuh langkah itu?
PROVINSI Maluku Utara akhirnya punya gubernur dan wakil gubernur definitive, setelah kurang lebih sebelas bulan terkatung-katung. Pasangan Drs Thaib Armaiyn dan KH Abdul Gani Kasuba (TA-GK) pada Senin 29 September lalu secara resmi dilantik Menteri Dalam Negeri Mardiyanto atas nama Presiden Republik Indonesia sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara definitive periode 2008-2013.
Pelantikan TA-GK berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 085/P/2008 tertanggal 27 September 2008 sekaligus memberhentikan penjabat gubernur Maluku Utara Ir Timbul Pudjianto. Meski sempat dilanda kekhawatiran keamanan, namun pelaksanaan pelantikan pasangan gubernur yang diusung Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Bulan Bintang dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKN) itu berjalan lancar.
Dimulai dengan pembukaan sidang istimewa oleh Ketua DPRD Ali Syamsi, dan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Dewan Provinsi Maluku Utara Abdullah Ibrahim, SIP, dilanjutkan dengan pengesahan dan pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah jabatan serta pemasangan tanda jabatan oleh Mendagri.
Usai melantik dan mengambil sumpah gubernur dan wakil gubernur, Mendagri menyampaikan sejumlah hal terkait dasar pelantikan pasangan TAGK oleh pemerintah pusat. Mendagri menjelaskan, pelantikan yang dilakukan atas nama presiden itu, sudah secara hati-hati. Tidak hanya itu, menurut Mendagri, pihaknya turut mendengarkan masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Maluku Utara, saat kunjungan yang dilakukan pemerintah pusat beberapa waktu sebelumnya. Bahkan telah dilakukan kajian-kajian berbagai aspek, terutama dasar hukumnya.
Bagi Mendagri, persoalan pemilihan gubernur Maluku Utara berada dalam ranah hukum karena ada sengketa hasil perhitungan suara. Karena itu yang memiliki kewenangan menilai dan menguji berada pada lembaga peradilan yakni Mahkamah Agung, sementara proses itu juga telah selesai, maka dilakukan pelantikan.
Dengan ditetapkannya pasangan gubernur Maluku Utara 2008-2013, maka sudah merupakan kerpercayaan besar yang diberikan rakyat Maluku Utara kepada gubernur yang telah dilantik. Karena kepercayaan itu Mendagri meminta masyarakat mendukung pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba yang telah dilantik.
Tak hanya meminta masyarakat mendukung pasangan gubernur yang dilantik, Mendagri memberi instruksi TA-GK agar segera melakukan rekonsiliasi, harmonisasi dan konsolidasi. Itu artinya, keduanya pemimpin seluruh rakyat Maluku Utara bukan pemimpin kelompok tertentu. Tujuannya, friksi yang terjadi di masyarakat yang mengganggu kehidupan jalannya pembangunan dan kehidupan social kemasyarakatan segera dieleminir.
Harmonisasi dimaksud Mendagri diantaranya dengan tokoh politik dan masyarakat untuk saling menghormati dan saling menghargai untuk membangun kembali hubungan silaturahmi dan hubungan saling percaya, melupakan masa lalu. Disamping, keduanya dapat menyelesaikan berbagai masalah kemasyarakatan, dari pendidikan hingga sosial kemasyarakatan di daerah itu. “Gubernur sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah juga wakil pemerintah pusat di daerah, harus mengkoordinasikan berbagai tugas dan pelaksanaan pembangunan dengan pemerintah kabupaten/kota,” tutur Mendagri.
Yang paling penting kata Mendagri, pengelolaan keuangan daerah selalu harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, mengutamakan pembangunan, mengentaskan kemiskinan serta social ekonomi. Dan sebagai pemimpin yang dipilih melalui pemilihan langsung harus bekerjsama dengan daerah lain di Maluku Utara, termasuk menjalin kerjsama dengan Muspida dan DPRD demi pembangunan kedepan.
Sementara warga Ternate, Maluku Utara tampak antusias menyambut pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Thaib Armayn dan Gani Kasuba. Bahkan sampai ada yang membatalkan niatnya mudik lebaran ke kampung halaman hanya untuk menyaksikan acara pelantikan itu. Bahkan ada warga Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Utara dan Kabupaten Kepulauan Sula nekad datang ke Ternate untuk menyaksikan pelantikan tersebut.
Samlan Umanailo dan Haris Sapsuha, dua warga Kabupaten Kepulauan Sula ini menunda rencana mudik ke kampong mereka karena senang pasangan cagub/cawagub Maluku Utara yang mereka dukung Pilkada lalu dilantik menjadi gubernur/wakil gubernur setelah berlarut-larut selama sekitar sebelas bulan.
Kedua warga asal kabupaten paling jauh di Maluku Utara ini mengaku, tak mengharapkan sesuatu atas dilantiknya pasangan yang mereka dukung. Mereka hanya berharap, pasangan Thaib/Gani akan memenuhi janjinya untuk menyejahterakan rakyat sesuai janji pada saat kampanye. Tapi Usman, warga Ternate yang pada Pilkada lalu mendukung pasangan Abdul Gafur dan Abdurrahim Fabanto, justeru mengaku kecewa dengan pelantikan TA-GK.
Meski ada kekecewaan masyarakat atas kekalahan figurnya pada Pilkada lalu, bagi sebagian masyarakat itu merupakan hal yang biasa dalam politik. Bahkan Mendagri meminta agar semua pihak berpikir jernih untuk kembali membangun Maluku Utara yang hampir setahun terbengkalai karena sengketa Pilkada. “Situasi normal dan tenang sebetulnya diharapkan oleh semua masyarakat," ujarnya.
Apalagi kata Mendagri, keputusan pemerintah melantik Thaib Armaiyn-Abdul Ghani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara sudah berdasarkan pemikiran yang mempertimbangkan proses hukum. "Kita punya dasar dan norma untuk mengambil keputusan itu," tegasnya.
Karena itu, Gubernur dan wakil gubernur yang telah dilantik segera bekerja dan merangkul semua lapisan masyarakat untuk membangun Maluku Utara. Mendagri juga meminta semua pihak untuk tidak memperpanjang masalah sengketa pilkada di Maluku Utara dan memberikan kesempatan pada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang baru dilantik untuk melanjutkan pembangunan di Maluku Utara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar