Kamis, November 06, 2008

Umar Hasan Dijagokan Penjabat Bupati Morotai

TERNATE-Setelah disahkannya Pulau Morotai menjadi kabupaten sendiri, terpisah dari kabupaten induk Halmahera Utara pada 29 Oktober lalu, kini masyarakat masih bertanya-tanya siapa yang bakal menjadi penjabat bupati di pulau penghasil besi putih itu.
Memang, ada sejumlah nama yang muncul dan diprediksi bakal menempati posisi itu seperti Umar Hasan, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemda Provinsi Maluku Utara, Mochtar Daeng Barang, Asisten Bidang Pemerintahan serta Umra Langasa, Kepala Badan Diklat Provinsi Maluku Utara.
Namun dari tiga nama itu, Umar Hasan paling dijagokan untuk menjadi penjabat bupati kabupaten Pulau Morotai. Alasannya, Umar selain pernah menjadi penjabat bupati kabupaten induk Halmahera Utara, mantan kepala perwakilan Provinsi Maluku Utara di Jakarta ini pernah menjadi camat kurang hampir empat tahun di wilayah itu. Sehingga dia lebih memahami betul kondisi daerah itu.
Meski begitu, Mochtar Daeng Barang, Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara belum berani memastikan, siapa yang bakal diplot menjadi penjabat bupati untuk mempersiapkan organisasi hingga pemilihan bupati definitif nanti.
Menurut Mochtar, pengisian penjabat bupati di kabupaten Pulau Morotai merupakan kewenangan gubernur. Belum adanya tindaklanjut penempatan penjabat bupati karena kata Mochtar, hingga saat ini baik pemerintah provinsi maupun kabupaten Halmahera Utara sebagai kabupaten induk masih sementara mempersiapkan administrasi pemisahan Morotai dari kabupaten induk.
Bahkan Pemda provinsi dan Pemda Halmahera Utara telah menemui Dirjen Otonomi Daerah Depdagri diperoleh keterangan, setelah satu bulan Morotai ditetapkan menjadi kabupaten baru, maka terlebih dahulu dipersiapkan kelengkapan administrasi pemisahan dari kabupaten induk.
Sesuai UU jelas Mochtar, peresmian kabupaten dapat dilakukan maksimal enam bulan setelah disahkan DPR. Karena itu, Mochtar meminta agar masyarakat Morotai tidak terpengaruh dengan lambatnya peresmian kabupaten tersebut. “Tidak mudah begitu disahkan langsung jadi kabupaten, karena terlebih dahulu harus ada kesiapan administrasi. Ini hanya persoalan waktu saja. Yang paling penting, Morotai sudah sah menjadi kabupaten baru,” tandasnya.

DPD Golkar Hargai Keputusan Pilkada Malut

TERNATE-Dewan Pimpinan Daerah (DPD I) Partai Golkar Maluku Utara akhirnya mengakui dan menerima pelantikan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba sebagai gubernur dan wakil gubernur, setelah sebelumnya menolak pelantikan tersebut. Partai pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Abdul Gafur dan Abdurrahim Fabanyo ini, akhirnya mengeluarkan pernyataan resminya pada wartawan di Ternate, Rabu (5/11).
Melalui konferensi pers di Sekretariat Golkar Jalan Yos Sudarso Ternate, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus menyatakan, Golkar menghargai putusan pemerintah pusat yang melantik Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba sebagai gubernur/wakil gubernur periode 2008-2014.
Instruksi DPP Partai Golkar kata Ahmad Hidayat Mus untuk menghargai hasil Pilkada Maluku Utara bukan berarti Golkar tak memperjuangankan pasangan yang diusung. Memang, secara oganisatoris Golkar telah berupaya maksimal. Namun hasil yang diputusakan, akhirnya diterima pula DPP Partai Golkar.
Menurutnya, DPD Golkar Maluku Utara tetap tunduk instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang telah lebih dahulu menyatakan sikap menghargai putusan pemerintah atas hasil Pilkada Maluku Utara. Meski begitu, Ahmad Hidayat Mus mengaku, bukan lantas Golkar kalah.
Walaupun Golkar secara institusi telah menerima putusan pemerintah terkait Pilkada Maluku Utara, namun secara pribadi Ahmad menilai Menteri Dalam Negeri Mardiyanto salah dalam mengambil keputusan.
Bupati Kepulauan Sula ini menjelaskan, Partai Golkar merupakan organisasi struktural, karena DPD I Partai Golkar Maluku Utara tetap tunduk dan patuh pada instruksi DPP yang menerima Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba dilantik menjadi gubernur/wakil gubernur Maluku Utara.