Rabu, Oktober 29, 2008

Tolak Galela Sulit ke Morotai


Loloda kini berada disimpang jalan. Menolak bersama Galela memperjuangkan kabupaten baru, dan memilih bergabung dengan Morotai. Tapi keinginan itu sudah jauh terlambat.

JAUH sebelum Deklarasi Pemekaran Kabupaten Galela-Loloda, Komite Loloda Bersama (KLB) menggelar aksi menolak bergabung dengan Galela untuk memperjuangan kabupaten baru. Aksi itu digelar di gedung DPRD dan Kantor Bupati Halmahera Utara. Mereka menolak bergabung dengan Galela dan cenderung memilih bergabung dengan Kabupaten Pulau Morotai.
Selain menolak Galela dan memilih Morotai, mereka mengeluarkan kata-kata ancaman terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Jika keinginan mereka ke Mororai tak dikabulkan, mereka banting haluan memilih bergabung dengan Kabupaten Halmahera Barat.
Tahara Kalimudin, Ketua Forum Pelajar Pemuda Mahasiswa Loloda (FPPML) menampik, deklarasi perjuangan pemekaran kabupaten Galela-Loloda adalah keinginan murni seluruh masyarakat Galela dan Loloda. Tapi itu merupakan kepentingan politik yang dimainkan politisi DPRD yang kalah bertarung dan ingin menyelamatkan diri. Sebab rumusan deklarasi yang dilakukan terkesan dadakan juga hanya dibuat satu malam.
Entah keinginan ini murni dari masyarakat atau tidak, tapi menurut Tahara Loloda secara umum, enggan gabung Galela. Mereka cenderung ke Morotai, alasanya antara Loloda dan Morotai merupakan pulau terdepan atau terluas dibibir Pasifik, juga Loloda lebih dekat ke Morotai daripada ke Galela.
Setelah menolak gabung Galela, Tahara mendesak Pemda dan tim Pansus pemekaran DPRD Halut memasukkan Loloda ke dalam wilayah pemekaran Pulau Morotai. “Jika Loloda tidak diakomodir tim Pansus pemekaran dan Pemda maka selanjutnya kami siap melepaskan Halut dan menyatakan bergabung dengan Halbar,” ancamnya.
Namun keinginan Loloda bergabung dengan Morotai mustahil terwujud dalam waktu singkat. Ketua DPRD Nofino Lobiua menjelaskan, proses administrasi maupun persyaratan pemekaran Kabupaten Pulau Morotai telah selesai dan kini telah ada Komisi II DPR-RI. Jika administrasi dirubah, maka pemekaran Morotai yang tinggal menunggu ketukan palu akan mentah lagi.
Wakil ketua DPRD Halmahera Utara Mochtar Balakum justeru agak emosional menanggapi keinginan warga Loloda ini. MB menuding KLB asal bicara, tidak memahami perundang-undangan yang berlaku. Bagi MB, deklarasi merupakan adalah hak setiap orang. ”Anda tidak punya hak menghalangi orang melakukan deklarasi, karena itu dijamin dan dilindungi undang-undang, karena itu keinginan memperjuangkan harga diri,” tuturnya.
Tapi Yakmil Abd Karim, pengurus forum perjuangan pemekaran Kabupaten Galela-Loloda (FPPKG-L) yang juga orang Loloda justeru menangapi dingin. Menurutnya, gagasan Loloda bergabung dengan Morotai jauh sebelumnya telah disampaikan ke DPRD, namun tidak diakomodir karena Morotai merupakan paket khusus yang ditetapkan pemerintah pusat. “Dan Tahara tidak mengetahui jalur perjuangan sebelumnya,” ujar Yakmil.
Begitu pula Frans Mameri, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Menurut Sekda, desakan memasukkan Loloda dalam pemekaran Morotai sama halnya dengan menghambat terwujudnya pemekaran Morotai. Lagi pula hal itu mustahil dilakukan karena seluruh persyaratan, termasuk batas wilayah dan rekomendasi bupati sudah diserahkan ke pemerintah pusat. “Itu kalau terjadi, pasti orang Morotai demo lagi,” ujar Frans.
Meski begitu, Frans memberi solusi jika Loloda punya keinginan kuat bergabung dengan Morotai, maka harus menunggu sampai Morotai ditetapkan menjadi kabupaten. Begitu pula permintaan KLB agar Bupati tidak mengeluarkan rekomendasi perjuangan pemekaran Galela-Loloda juga akan dibahas. “Karena tidak semudah yang anda bayangkan, rekomendasi bisa keluar apabila telah melalui penilaian yang betul-betul kompetitif,” katanya. ABDUL KHALIL (TOBELO)

Selasa, Oktober 28, 2008

Detik-detik Jelang Turunya ‘Guru Politik’

Akhir pergantian Mochtar Balakum di DPRD Halmahera Utara cukup memilukan. Dia dilumpuhkan sebelum dipecat. Proses pelantikan penggantinya pun dilakukan setelah Mochtar diakali keluar daerah.

JANGAN dikira air yang tenang tak ada buaya. Begitulah mungkin gambaran konstalasi politik ditubuh Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara. Partai berlambang beringin dibawah kepemimpinan Hein Namotemo, memang tak terlalu memunculkan persoalan ke permukaan. Namun di internal partai, saling sikut makin kuat.
Kaders-kaders muda ditempatkan di garda paling depan untuk menghalau politisi yang dianggap sudah berkarat. Strategi ini tampaknya berhasil, politisi sekelas Mochtar Balakum pun ditumbangkan. Otomatis yang tersisa kini J Singa, Abner Entje dan Ahmad Peklian tinggal menunggu waktu untuk roboh atau dirobokan. Tanpa Mochtar, ketiga politisi tua ini tak bakalan dihitung dan akan dianggap ‘aer-aer’. Kapan saja bisa diganti, jika perlu. Sebab mereka tak mungkin melakukan perlawan membingungkan seperti pernah dilakukan Mochtar Balakum.
Memang, ditilik ke belakang, tokoh tua yang jadi target penggusuran dianggap memiliki catatan hitam semasa kepengurusan periode sebelumnya. Kala itu, J Singa dipaksa turun dari ‘pohon beringin’ dan digelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Alasannya, demi menyelamatkan partai. Hasil akhir, Hein Namotemo terpilih secara aklamasi menggantikan J Singa. Hein pun kemudian menggandeng tokoh muda yang dianggap potensial Bahardi Ngongira sebagai sekretaris. “Kini sudah saatnya Golkar dipimpin kaders muda,” ujar Hamid Usman, Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku Utara ketika diutus menghadiri Musdalub kala itu.
Usai pergantian pengurus tak lantas masalahnya selesai. Beberapa bulan kemudian, pengurus harian Partai Golkar Halmahera Utara menelorkan keputusan cukup mengejutkan. Memecat J Singa, Mochtar Balakum, Abner Entje dan Ahmad Peklian dari kepengurursan Partai Golkar, karena dianggap banyak salah melangkah sehingga mencedera AD/ART dan Petunjuk Organisasi Partai Golkar.
Tapi langkah itu dianggap pilih kasih lantaran target bidikan hanya terfokus pada Mochtar Balakum. Padahal, keempat kaders itu melakukan kesalahan yang nyaris sama dimasa kepengurusan mereka. Tapi bidikan lebih ke mantan anggota DPRD Provinsi Maliku Utara, karena ia anggap sebagai otak dari semua akumulasi persoalan. Untuk memudahkan agar Mochtar diguling, terlebih dahulu dipecat. Sasaran berikut diganti dengan Bahardi Ngongira melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sejak awal banyak kalangan memprediksi, tokoh MB—panggilan singkat Mochtar Balakum sulit digulingkan karena selain memiliki jaringan ke DPD I dan DPP cukup kuat. Lelaki kelahiran Galela yang sempat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini, memiliki pengalaman politik tiada duanya di Halmahera Utara. Tapi kekuatan MB mulai melemah setelah disodok dari berbagai lini. Sudah begitu, tak ada yang bisa membelanya, termasuk rekannya yang pernah sama-sama bernaung dibawah beringin.
Yang membuat MB semakin tidak berdaya, pleno pemecatan DPD I Partai Golkar Halmahera Utara diamini DPP Partai Golkar di Jakarta. Dengan begitu, status keanggotaan di DPRD terancam. Meski kaget atas keputusan itu, sebagai politisi yang sudah banyak makan asam garam, MB tetap menampakkan wajah senyum.
Walau ibarat air telah sampai dileher, MB masih sempat membangun kekuatan memanfaatkan jaringan organisasi kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan masyarakat di daerah pemilihannya, Galela-Loloda. Upaya ini memang sempat mempengaruhi kebijakan. Partai maupun Badan Kehormatan DPRD tampak kebingungan memutuskan status MB. “MB sulin di PAW karena dia mendapat dukungan peuh dari masyarakat pemelihannya,” tutur Satar H. Samad, Ketua BK DPRD kala itu.
Bahkan Hein Namotemo yang nota bene Ketua DPD II Partai Golkar sempat menggantung keputusan, guna menyelidiki lebih jauh aksi dukungan masyarakat daerah pemilihan. Tapi itulah politik, aksi dukungan yang dimotori para aktivitas muda Galela-Loloda belakangan diketahui menurut versi Partai Golkar pimpinan Hein, hanya sebuah rekayasa. Itu terungkap karena masyarakat Loloda yang tidak dilibat dan terlibat dalam aksi itu merasa tersinggung dan balas melakukan demo tandingan.
Dari sinilah kekuatan MB akhirnya dilumpuhkan. Bahardi Ngongira pun didorong menggantikan posisi MB di DPRD setelah Samsul Bahri Umar tak bersedia. Dan untuk menggempur MB hingga benar-benar tak berkutik dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) gubernur Maluku Utara No.150/KPTS/MU/2007 tentang Pergantian Antar Waktu Mochtar Balakum kepada Bahardi Ngongira di DPRD Halmahera Utara.
Tapi sikap Mochtar Balakum menanggapi PAW, patut diacungi jempol. Sebagai seorang politisi, ia menunjukkan kedewasaan politik yang perlu dicontohi. “Saya biasa saja. Kalaupun Partai Golkar menganggap keputusan mereka paling benar,” tutur Mochtar kepada wartawan di ruang kerja Sekretaris DPRD beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Novino Lobiua menjamin, proses PAW MB belum dapat dilakukan dalam bulan Agustus ini berhubung masih padatnya agenda kerja DPRD. Ia menargetkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD baru akan membahasnya bulan depan. Tapi kenyataan berkata lain, setelah keluarnya SK PAW dari Gubernur pada 10 Agustus 2007 lalu, dan baru beberapa hari diterima Ketua DPRD, Baharadin dan teman-teman melakukan konsultasi akhir. Mereka mendatangi DPRD pada 22 Agustus lalu yang diterima Sekawan dan Wakil Ketua DPRD Joel Wogono.
Sehari kemudian, ditetapkan 24 Agustus lalu sebagai hari proses pelantikan Baharadi Ngongira menggantikan posisi MB melalui PAW. Media ini mendapat konfirmasi dari sumber terpercaya menyebutkan, Panmus DPRD tak tega pelantikan dilakukan selama MB berada di Tobelo. Sebab sebagian besar anggota DPRD Halmahera Utara punya beban moral luar biasa terhadap MB, karena dia dianggap sebagai guru politik.
Sebab itu, sebelum pelantikan digelar terlebih dahuku dirancang strategi agar proses pelantikan tak diketahui MB. Satu-satunya cara yang dianggap paling mujarab, MB bersama J Singga diberangkatkan ke Jakarta. Begitu MB berangkat dan telah berada di Jakarta barulah Bahardi dilantik tanpa Mochtar. ABDUL HALIL (TOBELO)